Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
128/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk Olehan Tembakau. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.