Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
18 Sep 2013 - s.d. Dicabut