130/PMK.02/2007 - Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007 | JDIH Kementerian Keuangan
Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
130/PMK.02/2007 tentang Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 80/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.