Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/ atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
20 Jul 2010 - s.d. Dicabut