Dokumen ini diubah oleh
51/PMK.02/2012tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)