132/PMK.05/2007 - Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat | JDIH Kementerian Keuangan
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
132/PMK.05/2007
Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat