Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
26 Jul 2010
Tanggal Pengundangan
26 Jul 2010
Tanggal Berlaku
26 Jul 2010 - s.d. Dicabut