Judul
Penataan Wilayah Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Atas Penetapan Bandar Udara Internasional Dan Bandar Udara Khusus
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
14 Okt 2025
Tanggal Pengundangan
14 Okt 2025
Tanggal Berlaku
14 Okt 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai