Dokumen ini dicabut oleh
190/PMK.05/2014tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
189/PMK.05/2010tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Dokumen ini diubah oleh
22/PMK.05/2010tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Dokumen ini diubah oleh
10/PMK.05/2009tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.--