Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Penetapan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Eks Kelolaan Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Dukungan Pengembangan Panas Bumi Melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur