Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 136/PMK.05/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2006 tentang Tatacara Penyediaan, Pencairan, dan Pengelolaan Dana Dukungan Infrastruktur melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 27 Des 2006

    Diubah dengan 165/PMK.05/2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2006 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pengelolaan Dana Dukungan Infrastruktur

136/PMK.05/2006 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2006 tentang Tatacara Penyediaan, Pencairan, dan Pengelolaan Dana Dukungan Infrastruktur | JDIH Kementerian Keuangan