Dicabut dengan 213/PMK.03/2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan
30 Des 2005
Mencabut 564/KMK.03/2004 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan137/PMK.03/2005 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.