139/KMK.05/1979 - Pemberian Pembebasan Seluruhnya/Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Vaccin dan Sera, Obat-Obatan dan Bahan Baku Obat-Obatan Khusus untuk Hewan | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan139/KMK.05/1979 tentang Pemberian Pembebasan Seluruhnya/Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Vaccin dan Sera, Obat-Obatan dan Bahan Baku Obat-Obatan Khusus untuk Hewan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.