Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan14/PMK.010/2015 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Partially Oriented Yarn (Poy) Dari Negara Malaysia dan Thailand. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.