140/PMK.07/2019 - Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Tahun 2019. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
25 Agu 2020
Dicabut dengan 113/PMK.07/2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020
07 Okt 2019
Mencabut 162/PMK.07/2016 tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
07 Okt 2019
Mencabut 259/PMK.07/2015 tentang Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
07 Okt 2019
Mencabut 187/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2017 Serta Tata Cara Penyelesaiannya.
07 Okt 2019
Mencabut 103/PMK.07/2018 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Tahun 2018