Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan141/PMK.02/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2014. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.