Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan142/PMK.08/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah
Untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Di
Sumatera melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.