143/PMK.011/2008 - Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahaun Anggaran 2008. | JDIH Kementerian Keuangan