Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan144/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-India Free Trade Area (Aifta). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.