Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan145/PMK.011/2008 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Pengolahan Susu untuk Tahun Anggaran 2008. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.