Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.