Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2021 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020 yang mengatur tata cara pengelolaan rekening khusus dalam rangka pembiayaan penanganan dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan mekanisme pengelolaan rekening khusus terkait penampungan dan pengelolaan hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang digunakan dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Definisi dan Penyesuaian Istilah
Pembukaan Rekening Khusus
Penerimaan Kas pada Rekening Khusus
Pengeluaran Kas pada Rekening Khusus
Ketentuan Peralihan
Penetapan dan Pengundangan