Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Tidak ada riwayat
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Boiler dan/atau Transformator untuk Pembangkit Tenaga Listrik untuk Tahun Anggaran 2011.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017.