15/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 17 S/D 23 Januari 2000 | JDIH Kementerian Keuangan