Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan151/KMK.05/2001 tentang Anggaran Biaya dan Pendapatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Tahun 2001 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.