153/KMK.012/1982 - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika yang Berlaku Bagi Perusahaan - Perusahaan Minyak dan Gas Bumi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan153/KMK.012/1982 tentang Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika yang Berlaku Bagi Perusahaan - Perusahaan Minyak dan Gas Bumi. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.