Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan153/PMK.07/2007 tentang Peta Kapasitas Fiskal dalam Rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah dalam Bentuk Hibah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.