Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
154/PMK.06/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.