Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa.
19 Sep 2011
Diubah dengan 154/PMK.06/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.