Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2011.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2010.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit Curah di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2011.
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu pada Sektor-Sektor Tertentu dalam Rangka Penanggulangan Dampak Perlambatan Ekonomi Global dan Pemulihan Sektor Riil untuk Tahun Anggaran 2009