Judul
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Bahan Bakar Nabati di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
05 Okt 2009
Tanggal Pengundangan
05 Okt 2009
Tanggal Berlaku
05 Okt 2009 - s.d. Dicabut