Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
25 Okt 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (1595), LL 2016