Diubah dengan PMK 21 TAHUN 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016 tentang Pesyaratan dan Besar Manfaat Tunjangan Hari Tua Bagi Hakim
25 Okt 2016
Mencabut 501/KMK.06/2004 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Hakim
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan159/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Hakim. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.