16/PMK.01/2018 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015
Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
13 Feb 2018
Mengubah 194/PMK.01/2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
16/PMK.01/2018
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015
Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.