Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
161/PMK.010/2015
Judul
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 748/KMK.04/1990 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Investasi di Wilayah Tertentu
Nomor
161
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
19 Agu 2015
Tanggal Pengundangan
20 Agu 2015
Tanggal Berlaku
19 Agu 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2015 (1235), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

