Judul
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 748/KMK.04/1990 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Investasi di Wilayah Tertentu
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Agu 2015
Tanggal Pengundangan
20 Agu 2015
Tanggal Berlaku
19 Agu 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1235), LL 2015