Dokumen ini dicabut oleh
PMK 132 TAHUN 2023tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Peraturan ini dibuat untuk memperluas kesempatan pengembangan karier bagi pengelola keuangan dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui perpindahan dari jabatan lain dengan melakukan penyesuaian ketentuan petunjuk teknis jabatan tersebut.