Judul
Tata Cara Penghapusbukuan Aktiva Tetap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
01 Sep 2010
Tanggal Pengundangan
01 Sep 2010
Tanggal Berlaku
01 Sep 2010 - s.d. Dicabut