14 Des 2021
Mencabut 198/PMK.08/2017 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Tata Cara Pemberian Fasilitas Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara