165/PMK.02/2014 - Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 139/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
165/PMK.02/2014
Judul/Tentang
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.