Judul
Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
04 Nov 2008
Tanggal Pengundangan
04 Nov 2008
Tanggal Berlaku
04 Nov 2008 - s.d. Dicabut