Judul
Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Jan 2025
Tanggal Pengundangan
21 Jan 2025
Tanggal Berlaku
21 Jan 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
BNRI 2025 (44); 9 hlm.