166/KMK.01/2000 - Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan166/KMK.01/2000 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.