Dokumen ini diubah oleh
132/PMK.05/2021tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.