Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas168/PMK.06/2018 tentang Penentuan Nilai Bersih Investasi Jangka Panjang Non Permanen dalam Bentuk Tagihan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.