Dokumen ini dicabut sebagian oleh
PMK 111 TAHUN 2024tentang Pengelolaan Surat Utang Negara
Dokumen ini mencabut
43/PMK.08/2013tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Dokumen ini mencabut
4/PMK.08/2017tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.