Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 30 Des 2016

    Dicabut dengan 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

  • 06 Nov 2012

    Mencabut 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Verfikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

169/PMK.01/2012 - Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. | JDIH Kementerian Keuangan