Judul/Tentang
Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
17 Mei 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai