Dokumen ini dicabut oleh
13/PMK.05/2016tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)