Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
22 Nov 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
22 Nov 2019 - s.d. Dicabut